Akomodatif Terhadap Nilai-Nilai Budaya Lokal Masyarakat di Kalimantan Selatan
Oleh: Elida Mahriani, S.E.I., MM.
Pendahuluan
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, jumlah penduduk Kalimantan Selatan sebanyak 4,1 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah itu, sebanyak 3,98 juta jiwa atau 97,02% penduduk Kalimantan Selatan beragama Islam. Sebanyak 54,58 ribu jiwa (1,33%) beragama Kristen. Sebanyak 22,26 ribu (0,54%). Sebanyak 23,82 ribu (0,58%) penduduk Kalimantan Selatan yang beragama Hindu. Sebanyak 12,29 ribu (0,3%) beragama Buddha. Sebanyak 206 jiwa (0,01%) beragama Konghucu. Sementara, ada 9,08 ribu jiwa (0,22%) yang menganut aliran kepercayaan. Berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 2,08 juta (50,58%) adalah laki-laki. Sementara, 2,03 juta (49,42%) berjenis kelamin perempuan. Adapun, penduduk Kalimantan Selatan yang berstatus kawin sebanyak 1,98 juta jiwa (48,15%), belum kawin 1,87 juta jiwa (45,63%), cerai mati 171,11 ribu jiwa (4,17%), dan cerai hidup 84,1 ribu jiwa (2,05%). Kalimantan Selatan memiliki luas wilayah sebesar 38.744 kilometer (km) persegi dengan kepadatan penduduk 106 jiwa/km persegi. Secara administrasi, Kalimantan Selatan terbagi menjadi 11 kabupaten dan 2 kota dengan 153 kecamatan, 1.864 desa, 144 kelurahan. (Sumber: Sensus Penduduk 2020: Jumlah Penduduk Kalimantan Selatan 4,07 Juta Jiwa).
Disini terlihat bahwa penduduk Kalimantan Selatan mayoritas beragama Islam, tetapi juga memiliki keberagaman agama yang lain dan semuanya dapat berdampingan secara harmonis tanpa ada pertentangan.
Peran Moderasi Beragama
Masyarakat Banjar Kalimantan Selatan dikenal dengan masyarakat yang agamis. Ketaatan masyarakat dalam beragama sebagian besar masih dipengaruhi oleh ajaran lama, yakni kepercayaan mereka terhadap hal-hal yang gaib (Daud 1997, 503). Banyak sekali budaya masyarakat Banjar yang sejalan dengan Islam dan masih dipertahankan. Meskipun di samping itu, ada juga budaya masyarakat yang masih perlu untuk ditinjau ulang karena bersinggungan dengan norma serta nilai-nilai Islam (A. G. Usman 2000, 93). Karakter religius Islam sangat penting untuk ditanamkan dalam diri setiap Muslim. Karekter ini tumbuh dan berkembang seirama dengan lingkungan dan kebudayaan yang ada di masyarakat.
Urgensi Moderasi Beragama di Kalimantan Selatan dalam bentuk akomodatif terhadap kebudayaan masyarakat Banjar
Pedoman nilai-nilai kearifan lokal merupakan kriteria yang menentukan kualitas tindakan anak. Sebagai sebuah kriteria yang menentukan, nilai-nilai kearifan lokal bisa menjadi sebuah pijakan untuk pengembangan sebuah pembelajaran yang lebih berkarakter. Kebermaknaan pembelajaran dengan lingkup kearifan lokal akan menampilkan sebuah dimensi pembelajaran yang memacu keilmuan, juga mendinamisasi keilmuan tersebut menjadi kontekstual dan ramah budaya daerah. Agama dan masyarakat Banjarmasin merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan orang Banjar itu sendiri. Provinsi Kalimantan Selatan sendiri memiliki kebudayaan yang beraneka ragam dan erat hubungannya dengan agama . Masyarakat Banjar mayoritas beragama Islam. Peringatan hari besar Islam masih dijunjung tinggi dan dilestarikan. Adat kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun tersebut merupakan kearifan lokal yang harus dilestarikan. Selain itu, agar kearifan lokal Banjar juga dapat diketahui masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia bahwa Indonesia itu kaya akan keanekaragaman. Namun juga tidak melupakan sisi baik yang terkandung dalam nilai-nilai agama.
Simpulan
Kebudayaan pada masyarakat Kalimantan Selatan yang terwujud melalui proses interaksi antara budaya lama masyarakat dengan Islam telah melahirkan corak warna tersendiri bagi masyarakat Muslim di Banjar. Kebudayaan masyarakat Banjar yang dikenal sarat dengan keagamaan Islam menunjukkan bahwasanya Islam hadir dengan membawa kedamaian dan sangat menghargai adanya perbedaan di tengah masyarakat. Masyarakat Muslim sudah semestinya memahami adanya perbedaan sebagai sunnatullah sekaligus juga rahmat dari Allah Swt. Perbedaan yang ada di masyarakat selayaknya dicari titik temu untuk dapat saling diharmonikan untuk seluruh masyarakat di Kalimantan Selatan. dan dijadikan sumber kekuatan untuk mencegah terjadinya perpecahan. Dengan demikian, tantangan arus globaisasi dan modernisasi yang kian menggerus moral bangsa sedikit banyak dapat diatasi dengan pemberdayaan kebudayaan lokal masyarakat yang telah diintegrasikan dengan Islam yang di dalamnya memuat karakter religius yang berguna untuk menjawab tantangan zaman. Pada masyarakat tercipta kebaikan yang bersifat universal serta terwujud tatanan kehidupan masyarakat yang berbudaya dan berperadaban yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
Referensi
Daud, Alfani. 1997. Islam Dan Masyarakat Banjar: Deskripsi Dan Analisa Kebudayaan Banjar. Jakarta: RajaGrafindo
Jannah Raudatul, (2021), Karakter Religius dalamBudaya Kelahiran Masyarkat Banjar Kalimantan Selatan,
https://jurnal.uin antasari.ac.id/index.php/muasharah/article/view/6557/3088
Rosyida Desy Anindia, Hubungan Agama dan Kearifan Lokal Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat Banjarmasin (https://idr.uin-antasari.ac.id/6236/1/)
Usman, A. Gazali. 2000. Tradisi Baayun Maulud 12 Rabiul Awal Di Mesjid Keramat Banua Halat Rantau – Kabupaten Tapin. Rantau: Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II