
Problematika Moderasi Beragama (Menyiapkan Generasi yang Moderat dalam Persaingan Global)
Oleh: Annisa Mahfuzah, M.H
Mahasiswa adalah agent of change, penggerak perubahan kearah yang lebih baik. Menjadi PR besar bagi Perguruan Tinggi adalah membentuk generasi penerus yang mampu bersaing di era global. Menurut data Bappenas, di tahun 2030 mendatang usia produktif masyarakat indonesia mencapai 64% dari total jumlah penduduk sekitar 297 juta jiwa. Untuk memanfaatkan bonus demografi dan mewujudkan Indonesia emas 2045, menurut menteri keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa ada empat syarat yaitu kualitas manusia, ketersediaan infrastruktur, kualitas kelembagaan dan kebijakan pemerintah.
Dalam ranah perguruan tinggi, kualitas kelembagaan dan kualitas manusia menjadi syarat yang bisa diafiliasi. Terutama penekanan pada kualitas SDM, ini berarti kaum muda nanti berperan aktif sehingga perlu persiapan yang matang mulai dari kemampuan individu untuk bersaing (penguatan SDM), peningkatan literasi era digital, serta membangun pola pikir yang maju dan kritis.
Namun, pola pikir yang kritis dan berlabel demokrasi seolah menjadi pembenaran apapun yang disampaikan ke publik adalah sebuah kebenaran. Kebenaran subjektif tersebut yang kemudian menjadikan mereka yang kontra dengan pendapatnya adalah kaum yang harus diperangi. Perlunya pemahaman moderasi beragama dalam mengelola informasi era digital perlu ditanamkan pada generasi muda saat ini. Seperti beberapa waktu lalu adanya tindakan anarkis dalam menentang kebijakan pemerintah. Berdasarkan sudut pandang mereka suatu kebijakan harus mashlahat. Nilai mashlahat itu adalah mengutamakan rakyat dan segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selalu bertentangan dengan nilai mashlahat dalam versi mereka sehingga wajib ditentang. Hanya berbekal 1-2 halaman bahan bacaan yang bertemakan kritik terhadap kebijakan ditambah kutipan ayat Alquran maupun hadits, mereka ikut anarkis dalam menentang kebijakan pemerintah dan mereka beranggapan bahwa apa yang dilakukan itu adalah bentuk jihad.
Memang hal yang lumrah mahasiswa turun ke lapangan dan menyampaikan aspirasinya. Tetapi kejadian waktu itu tidak berakhir dengan kondusif hingga beberapa mahasiswa melakukan tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum. Setelah ditelaah dan dilakukan tindakan persuasif, pola pikir mereka ini tumbuh karena mengikuti organisasi maupun perkumpulan eksternal kampus yang mana jika tidak disikapi dengan tepat ke depannya menimbulkan intoleransi yang masif. Selain itu adanya penafsiran subjektif dimana mereka menafsirkan agama sesuai versi mereka adalah tindakan mutlak yang harus dibenarkan.
Mahasiswa sebagai duta moderasi beragama di Perguruan Tinggi dapat menjalankan agama sebaik mungkin sebagai bentuk pengejawantahan nilai moderasi beragama. Nilai ini sebenarnya sudah dicontohkan oleh para pendahulu kita dengan sikap toleransi. Bagaimana perbedaan dapat disikapi dengan kepala dingin dan tanpa harus menimbulkan konflik. Jangan sampai, apa yang kita pahami benar justru menjadi hal yang dimanfaatkan oleh oknum sebagai alat politik mereka yang menggunakan tameng mahasiswa sebagai agen perubahan. Sehingga langkah tepat yang bisa dilakukan adalah dengan mengedukasi nilai-nilai moderasi beragama bagi mahasiswa.
Kebebasan berekspresi dan berpendapat terutama dalam konteks kehidupan sosial beragama juga harus dijaga. Pada era digital, kebebasan berekspresi juga dirasakan setiap individu dalam memanfaatkan perkembangan teknologi. Hal ini menjadi sebuah peluang sekaligus menjadi sebuah tantangan dalam pembentukan kualitas SDM. Tahun 2022 ini, generasi milenial mana sih yang tidak punya akun sosial media? Sosial media adalah sarana paling efektif untuk penyebaran informasi. Peluangnya adalah, terjadi internalisasi digital terkait komunikasi yang menjadikan media digital sebagai wadah untuk mengaktualisasikan diri serta komunikasi yang efektif dan bermutu sehingga mendapatkan feedback yang baik oleh khalayak. Bahkan dalam perkembangan perekonomian, sosial media dan era digital dapat menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.
Tantangannya adalah ketika pengguna tidak bijak dalam mengelola dan menyaring informasi yang diterima. Mahasiswa mendapat informasi dari apa yang mereka lihat dan dengar. Pada sesi perkuliahan disalah satu kelas, menunjukkan kecenderungan terhadap anggapan bahwa “jika sejalan dengan logika dan tokoh yang mereka idolakan, maka hal itu dianggap benar.” Pola pikir idola mereka menjadi panutan (Youtuber, selebgram, dll). Hal yang meresahkan adalah konten dan informasi yang tersedia disajikan sedemikian rupa yang kemudian memunculkan paham radikal, intoleran bagi penerima informasi jika penafsirannya keliru.
Dilihat dari sisi content creator /penyedia informasi, ada motif ekonomi yang menganggap “kreatif dan inovatif yang penting jadi duit” tanpa memikirkan substansi terhadap informasi yang disajikan. Pada zaman modern siapa saja bisa jadi trendsetter selama dia bisa mempertahankan eksistensinya, tak terkecuali mahasiswa. Hal ini juga keliru, jika konten/informasi yang dihasilkan bukannya menambah ilmu pengetahuan justru menimbulkan konflik di masyarakat.
Problem tersebut dapat dicarikan solusinya dengan melihat dari pihak yang paling banyak yaitu penerima informasi sebagai tujuan utama dalam memberikan pengetahui nilai-nilai moderasi beragama. Jika tidak dibekali sejak dini akan menjadikan pola pikir dan kualitas SDM yang terbentuk tidak bisa mewujudkan Indonesia Emas. Sejalan dengan urgensi moderasi beragama, maka beberapa strategi yang dapat dilakukan di Perguruan Tinggi adalah:
- Implementasi penguatan moderasi beragama dalam bentuk integrasi keilmuan
- Value Organisasi Kemahasiswaan (Internal) dengan menjadikan organisasi sebagai media sosialisasi edukasi moderasi beragama.
- Penggalian kembali informasi penerapan sosio-ekonomi tokoh/ulama terdahulu dalam menghadapi perbedaan yang bisa dijadikan rujukan dalam praktik moderasi beragama masa kini.