MODERASI BERAGAMA ALA PESANTREN
Oleh: Lutpi Sahal
Sejak dulu kala, karakter pesantren sejatinya adalah multikultural. Pesantren berdiri sebelum Republik Indonesia berdiri, sehingga ia merupakan pendidikan yang sangat mengakar di masyarakat Indonesia. Para santrinya pun datang dari berbagai latar belakang daerah dan budaya.
Banyak pesantren yang santrinya berasal dari belasan provinsi, yang berarti pesantren diminati lintas budaya. Hal itu menjadi penting kaitannya dengan “Moderasi Beragama”. Dalam hal ini, terdapat upaya-upaya untuk menancapkan pembelajaran pesantren kepada ciri-ciri moderasi beragama, sebagaimana berikut.
Pertama, mengambil jalan tengah (tawassuth). Setiap kali membicarakan sesuatu yang terdapat pro dan kontra, santri diajarkan sikap mediate atau mengambil jalan tengah atau win-in solution. Termasuk juga dalam mengambil pendapat dan bersikap sosial sehari-hari secara baik dan bijaksana.
Kedua, sikap tegak lurus (i’tidal), yaitu kebiasaan untuk bersikap objektif berdasarkan dengan ukuran yang diterima bersama. Bahwa, bangsa yang majemuk itu adalah bangsa yang beragam serta memiliki kesulitan pokok, yaitu kesepakatan. Agar titik temu itu bisa dihasilkan, maka para santri dididik untuk besar jiwa menerima keputusan bersama, karena tanpa sikap seperti ini sikap tegak lurus, akan menjadi sulit untuk ditegakkan.
Ketiga, toleran atau ramah terhadap perbedaan (tasamuh). Kita tahu santri berasal dari beragam latar belakang budaya, berbagai pulau, berbagai latar belakang pekerjaan orang tua, sehingga setiap santri bisa menampilkan ekspresi yang berbeda-beda. Mulai dari cara makannya, cara berpakaiannya, cara berbicaranya, dan seterusnya. Maka, keramahan terhadap perbedaan itu menjadi kunci yang ketiga yang diharapkan tumbuh di kalangan para santri secara baik lagi di era sekarang.
Keempat, berunding/negosiasi (musyawarah). Di pesantren, para santri biasa berembug mulai urusan pribadi, urusan kamar, urusan di kelas, juga urusan di madrasah. Pesantren membiasakan dan melatih santrinya untuk mengambil tanggung jawab dalam urusan tersebut melalui musyawarah. Misalnya, mulai dari masalah sehari-hari sampai pada masalah keagamaan. Praktik musyarawah ini biasanya disebut dengan bahtsul masail.
Kelima, kebiasaan untuk ishlah, yang berarti menjaga kebaikan dan kedamaian. Kita bisa bayangkan dalam pesantren dengan jumlah santri ratusan hingga ribuan, bagaimana mereka bisa menemukan kebersaman yang utuh. Maka, para santri biasanya dilatih untuk berunding, merundingkan kepentingan dan kebutuhan. Misalnya terkait etika/tata krama dan peraturan yang berlaku agar tercipta kerukunan antar santri yang berbeda latar belakang budaya daerahnya. Tidak heran jika ajaran ishlah ini kemudian menjadi ciri khas tokoh-tokoh pemimpin nasional.
Keenam, kepeloporan (qudwah). Orang hidup tidak selama menjadi makmum (dipimpin), tapi juga harus bisa memimpin, sedangkan memimpin adalah identik dengan menegakkan keadilan. Maka, aspek kepemimpinan juga terus-menerus dibekalkan kepada para santri. Sebagaimana praktik kepemimpinan di pesantren yang bertingkat-tingkat, misalnya ketua kamar, koordinator antar kamar, pengurus organisasi, pengurus bidang tertentu; kurikulum, kesehatan, keamanan, kesenian, dan lain sebagainya.
Ketujuh, cinta Tanah Air (hubbul wathon/muwathanah). Sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, gagasan-gagasan nasionalisme sudah tumbuh dengan sangat baik di pesantren. Sebagaimana isi dari lagu Yalal wathan yang sudah muncul pada kisaran tahun 1920an M. Lagu cinta Tanah Air ini sudah dikenalkan kepada para santri, padahal Indonesia belum merdeka. Maka tidak heran apabila selama ini kiai dan santrinya sudah biasa berdoa untuk kemaslahatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Kedelapan, anti kekerasan. Ciri ini merupakan bagian tersendiri dalam pesantren, sehingga para santri dikenalkan dengan ihwal ekspresi yang dapat meredam gejolak emosi yang biasanya bisa memicu sikap kekerasan. Di antara metodenya yaitu adanya kesenian rebana. Para santri dapat berlatih multisensorik, telingnya mendengar, mulutnya membaca syair, matanya melihat koordinasi gerak teman-temannya, tangan kiri memegang rebana, sedangkan tangan kanan memukul rebana, sehingga semuanya dalam harmoni. Hal-hal semacam itu termasuk cara pesantren untuk mengikis habis aspek-aspek kekerasan.
Kesembilan, ramah terhadap budaya (i’tiroful urfi). Sikap ini merupakan ciri khas pesantren. Misalnya, pesantren di pulau Jawa selama ini dikenal dengan keramah-tamahan dengan budaya dan kearifan lokal masyarakat Jawa. Sehingga, mereka bisa ramah juga dengan budaya selain Jawa, karena memang menyadari ada santri-santri yang berasal dari budaya yang berbeda.
Dengan demikian, moderasi beragama di pesantren jika diringkas maka termaktub menjadi 9 prinsip yang menjadi pegangan para santri, yaitu: mengambil jalan tengah (tawassuth), sikap tegak lurus, (i’tidal), toleran atau ramah terhadap perbedaan (tasamuh), berunding/negosiasi (musyawarah), kebiasaan untuk ishlah, kepeloporan (qudwah), cinta Tanah Air (hubbul wathon/muwathanah), anti kekerasan, ramah terhadap budaya (i’tiroful urfi), Inilah yang perlu kita sosialisasikan secara terus-menerus kepada santri agar menjadi arus utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.