Fenomena Jilbab dalam Masyarakat Kosmopolitan
Beragam pemikiran ulama klasik dan kontemporer tidak terlepas dari konteks sosial di masa mereka berada. Konteks sosial ini pada akhirnya menjadikan jilbab itu bukan lagi hanya merupakan sebuah simbol identitas, tetapi lebih dari itu. Tampilnya beragam komunitas jilbab yang kemudian membentuk sebuah gerakan sosial baru telah membawa nilai modern dalam gaya hidup serta membuka peluang bagi berkembangnya sektor baru dalam perekonomian.
Hal itu terungkap dalam paper yang disampaikan oleh Yulia Hafizah, dosen FEBI UIN Antasari pada International Conference Islamic Cosmopolitanism: Doctrine, Praxis and Paradox (15-16 November 2018) yang diselenggarakan di Banjarmasin.
“Berbagai interpretasi ulama terhadap teks jilbab dan relevansinya dengan konteks perkembangan saat ini. Melalui penelitian literatur (library research). Penggalian data dilakukan dengan melakukan eksplorasi terhadap berbagai sumber yang relevan dengan penelitian ini, yakni ulasan dari para mufassir, baik klasik ataupun kontemporer terkait dengan ayat jilbab dalam Alqur’an, yakni QS al-Ahzâb: 59 dan an-Nûr: 31, yang kemudian disusun dan selanjutnya dibaca dengan pendekatan historis kritis,” ujar Yulia.
Yulia menambahkan, pada jilbab telah terjadi ̳pertautan antara tradisi dan modernitas, tuntutan untuk melaksanakan perintah Tuhan dan pada saat yang bersamaan disambut dengan riuhnya bisnis jilbab yang memberikan banyak pilihan bagi perempuan muslim untuk tampil menjadi wanita salehah. Di sisi lain, perempuan muslimah tidak kehilangan hasratnya untuk tampil cantik dan mempesona dengan jilbab yang trendi sesuai perkembangan zaman.