
Muhaimin dan Ilham Akbar Terpilih Sebagai Anggota Senat UIN Antasari Periode 2025-2029
Banjarmasin – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin sukses menyelenggarakan pemilihan Anggota Senat Wakil Dosen Bukan Profesor untuk masa jabatan 2025-2029. Pemilihan yang berlangsung demokratis ini dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Lobi Gedung Perkantoran FEBI UIN Antasari Banjarmasin.
Acara pemilihan ini dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WITA dan dihadiri oleh para dosen di lingkungan FEBI. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dekan Nomor 19 Tahun 2026 tentang pembentukan panitia pelaksana yang diketuai oleh Dr. H. Nispan Rahmi, M.Ag. Mekanisme pemilihan memungkinkan setiap pemilih untuk mencoblos dua calon dalam satu surat suara. Dalam kontestasi ini, terdapat empat kandidat dosen yang memenuhi syarat untuk dipilih, yaitu:
- Dr. Muhaimin, S.Ag., MA.
- Dr. Mahmud Yusuf, M.Si.
- Dr. Radiansyah, S.Ag., M.Pd.I.
- Dr. Ilham Akbar, SH., M.Kn.

Adapun hasil rekapitulasi akhir menunjukkan perolehan suara sebagai berikut:
- Dr. Muhaimin, S.Ag., MA. unggul dengan perolehan 30 suara (terpilih 1).
- Dr. Ilham Akbar, SH., M.Kn. menempati posisi kedua dengan 21 suara (terpilih 2).
- Dr. Mahmud Yusuf, M.Si. memperoleh 12 suara.
- Dr. Radiansyah, S.Ag., M.Pd.I. memperoleh 3 suara.
- 4 suara yang tidak memilih
Proses penghitungan suara disaksikan langsung oleh para dosen, panitia pelaksana, saksi-saksi, dan diketahui oleh Dekan FEBI, Dr. H. Zaki Mubarak, SE., M.Si. Berdasarkan hasil tersebut, maka ditetapkan bahwa Dr. Muhaimin, M.Ag. dan Dr. Ilham Akbar, SH.,M.Kn. adalah dua nama utusan senat FEBI terpilih berdasarkan suara terbanyak (MQ).





