
Restorasi Ilmu dan Alam: Dekan FEBI UIN Antasari Gaungkan Ekotauhid dalam Pengukuhan 9 Guru Besar
Banjarbaru, Selasa 4 November 2025 — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) bersama seluruh civitas akademika di Universitas Islam Negeri Antasari (UIN Antasari) turut menyambut momentum penting pengukuhan sembilan guru besar yang digelar di Gedung Serbaguna Kampus 2 Banjarbaru.
Rektor UIN Antasari, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa gelar guru besar bukan sekadar kuantitas atau simbol semata, melainkan amanah besar untuk menghasilkan keilmuan yang bermanfaat dan mengakar pada nilai-nilai keagamaan serta kemasyarakatan.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh sembilan akademisi yang kini resmi menyandang guru besar, antara lain:
- Prof. Dr. Ahmad Juhaidi, M.Pd.
- Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd.
- Prof. Dr. H. Sukarni, M.Ag.
- Prof. Dr. H. Hilmi Mizani, M.Ag.
- Prof. Dr. Syaiful Bahri, M.Ag.
- Prof. Dr. H. Abd. Basir, M.Ag.
- Prof. Dr. Hj. Wahidah, M.H.I.
- Prof. Dr. Hj. Yusna Zaidah, M.H.
- Prof. Dr. H. Akhmad Sagir, M.Ag
Salah satu momen yang menjadi sorotan khusus dalam pengukuhan adalah orasi ilmiah yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Sukarni, M.Ag. (dekan FEBI dan kini guru besar di bidang Ilmu Fikih Lingkungan).
Dalam orasinya berjudul “Restorasi Lingkungan: Dari Fikih Hingga Ekotauhid”, beliau menggambarkan kondisi alam yang merana sebagai tanggung jawab umat manusia. Prof. Sukarni menjelaskan bahwa dalam perspektif Islam terdapat fikih lingkungan (fiqh al-bi’ah) sebagai aturan perilaku ekologis, dan bahwa menjaga alam bukan hanya kewajiban individu, melainkan fardu kifayah kewajiban untuk bersama-sama merawat bumi.

Beliau kemudian dikukuhkan bersama delapan guru besar lainnya oleh Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. selaku rektor UIN Antasari Banjarmasin.
(nsp)



