Ekonomi Pancasila
Oleh: Dr. H. Sukarni, M,Ag.
Peringatan hari lahir Pancasila yang baru kita peringati secara nasional tanggal 1 Juni 2023 hendaknya mengingatkan kita civitas akademika FEBI UIN Antasari dengan sebuah sistem ekonomi alternatif yang disebut dengan Ekonomi Pancasila. Istilah ekonomi Pancasila lahir di tahun 60-an, digagas oleh Prof Emil Salim. Ihwal ini saya diskusikan dengan mahasiswa saat mengakhiri perkuliahan Fikih Muamalah Kontemporer Jurusan Ekonomi Syariah Lokal 21 C, 5 Juni 2023. Anak-anak mahasiswa angkatan 2021 tersebut tampak tertarik ketika dicoba dikaitkan dengan sistem ekonomi Indonesia, sebagai sebuah negara yang mungkin “masih mencari bentuk yang tepat” dalam merumuskan falsafah ekonomi untuk menjadi dasar yang kuat.
Dalam berbagai literatur sejarah, sejak merdeka hingga sekarang, negara kita telah mengadop berbagai sistem ekonomi yang telah ada dan dipraktekkan di berbagai negara, sehingga kalau ditanya tentang sistem ekonomi apa yang dianut Indonesia, maka jawabannya adalah “sisem ekonomi campuran” Di masa Orde Lama (1959-66) dikenal dengan sistem ekonomi komando. Saat orde baru demokrasi ekonomi dikembangkan hingga melahirkan ekonomi konglomerasi (1987-94). Saat itu, oleh Bank Dunia, Indonesia termasuk dari 8 negara yang pertumbuhan ekonominya “ajaib” bersama Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Akan tetapi, empat tahun kemudian, terjadi krisis moneter yang membuat ekonomi kita collapse. Dari sinilah semakin muncul kesadaran kelemahan mazhab ekonomi tertentu yang boleh jadi tidak tepat diterapkan oleh semua negara. Krismon juga membangunkan kita tentang pentingnya kembali menggali dan menumbuhkan sistem ekonomi sendiri berdasar ideologi khas Indonesia, Pancasila.
Secara sederhana, ekonomi Pancasila adalah sistem perekonomian dengan menjadikan lima sila dari Pancasila sebagai dasarnya. Ada lima prinsip yang diterapkan dalam kebijakan ekonomi Pancasila:
- Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral, dan sosial.
- Muncul kehendak kuat dari masyarakat untuk mewujudkan pemerataan sosial, dengan tidak membiarkan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.
- Semangat nasionalisme ekonomi untuk mewujudkan perekonomian nasional yang kuat, tangguh, serta mandiri.
- Demokrasi ekonomi yang didasarkan pada kerakyatan dan kekeluargaan.
- Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi serta otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab.
Dalam buku Sustainable Financing (2015) oleh Muliaman D. Hadad serta Istiana Maftuchah menjelaskan bahwa ada empat ciri sistem ekonomi Pancasila:
- Negara menguasai hajat hidup orang banyak.
- Pemerintah dan swasta saling mendukung untuk pembangunan ekonomi.
- Perekonomian digerakkan melalui rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.
- Prioritas utama ialah menciptakan perekonomian yang tangguh.
Ekonomi Islam sebagai Ilmu Moral
Ekonomi Islam dengan dasar wahyu sangat berbeda dari ekonomi konvensional yang meletakan dasar teorinya pada dunia empirik, positivistik. Prinsip memelihara kepentingan semua pihak secara sadar (keadilan dan saling rela) seperti yang dapat terbaca pada ayat 29 surah An-Nisa menghasilkan teori bagi hasil (PLS). Kapitalisme dengan dasar kerja keras dan persaingan bebas melahirkan sistem bunga.
Dari semua kebijakan dan ciri ekonomi Pancasila, dimensi moral yang melekat dalam ilmu ekonomi dalam pandangan Islam adalah yang sangat penting. Ketika menghancurkan pasukan bergajah pimpinan Abrahah yang bergerak dari Yaman menuju Mekkah, Allah menegaskan bahwa semua itu “demi suku Quraisy” Li iilaaf Quraisy… Dalam tarikh, suku Quraisy inilah yang akan menjadi komunitas pengukir sejarah revolusi moral dalam berekonomi. Dari sejarah perdagangan mereka inilah, Allah ingin menjelaskan etika berbisnis.
Dalam berbagai riwayat, Nabi Muhammad terus bergerak memperbaiki sistem perniagaan yang penuh dengan kecurangan dan penindasan. Suatu ketika Rasul melarang para pemodal membeli produk pedesaan dengan penindasan harga (…bay’i haadr li baad). Demikian juga Nabi melarang para pemodal mencegat barang yang sedang menju pasar dengan harga penentuan sepihak (…talaqqi al-rukbaan). Dalam ekonomi Islam, berbisnis bukan saja demi mencari keuntungan komersial, tetapi bisnis harus menghasilkan sisi sosial demi kesejahteraan bersama.
Selamat hari kelahiran Pancasila. Semoga kajian dan praktik ekonomi Pancasila semakin berkembang.