Quo Vadis Ekonomi Syariah Pasca Covid-19
Oleh: Muhammad Hikam, Lc., MA. Ek
Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap perekonomian global, tidak terkecuali ekonomi Syariah. Seperti sistem ekonomi lainnya, ekonomi syariah turut menghadapi tantangan dan peluang setelah pandemi.
Salah satu tantangannya adalah gangguan rantai pasokan global (global supply chains) dan dampak yang ditimbulkannya pada perdagangan dan investasi. Banyak negara muslim sangat bergantung pada ekspor dan investasi asing langsung, dan pandemi telah mengganggu aliran ini dengan berbagai cara. Misalnya, sebuah studi oleh IsDB (2020) menemukan bahwa penurunan permintaan global dan pengurangan perjalanan telah menyebabkan penurunan ekspor yang signifikan di banyak negara muslim, khususnya di sektor-sektor seperti minyak dan pariwisata. Pada saat yang sama, ketidakpastian dan risiko yang terkait dengan pandemi telah menyebabkan perlambatan investasi asing langsung di banyak negara muslim (Al-Jarhi, 2020).
Tantangan lain adalah dampaknya terhadap keuangan syariah dan pasar sukuk. Pasar sukuk yang merupakan sumber pembiayaan penting bagi lembaga keuangan syariah dan proyek infrastruktur di banyak negara muslim mengalami perlambatan akibat pandemi (IFSB, 2021). Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti penurunan permintaan global, berkurangnya ketersediaan likuiditas, dan meningkatnya penghindaran risiko di kalangan investor (Al-Jarhi, 2020).
Namun, pandemi juga menghadirkan beberapa peluang bagi ekonomi syariah. Salah satu peluang tersebut adalah peningkatan fokus pada digitalisasi dan penggunaan teknologi. Pandemi telah menyebabkan pergeseran ke arah kerja online dan jarak jauh, yang pada gilirannya menyebabkan peningkatan permintaan akan layanan dan teknologi digital (IFSB, 2021). Ini telah menciptakan peluang bagi lembaga keuangan syariah dan bisnis lain dalam ekonomi syariah untuk berinvestasi dan mendapatkan keuntungan dari tren ini (Al-Jarhi, 2020).
Peluang lain adalah meningkatnya penekanan pada tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pandemi telah menyoroti pentingnya keberlanjutan dan kebutuhan bisnis untuk berkontribusi pada kebaikan bersama (IFSB, 2021). Hal ini menyebabkan meningkatnya minat dalam investasi yang bertanggung jawab secara sosial dan keuangan etis, yang merupakan prinsip utama ekonomi Syariah (Al-Jarhi, 2020).
Dari sisi masa depan ekonomi syariah, kemungkinan besar pandemi akan terus memiliki tantangan sekaligus peluang di tahun-tahun mendatang. Salah satu tantangannya mungkin adalah ketidakpastian dan risiko yang berkelanjutan yang terkait dengan pandemi dan dampak ekonominya. Hal ini dapat menyebabkan volatilitas dan gangguan yang berkelanjutan dalam pasar global, yang dapat berimplikasi pada ekonomi syariah. Pada saat yang sama, pandemi telah mengedepankan pentingnya ketahanan dan kemampuan beradaptasi, yang dapat mengarah pada pengembangan model dan strategi bisnis baru dalam ekonomi syariah yang lebih siap untuk menghadapi guncangan dan krisis di masa depan.
Salah satu peluang potensial bagi ekonomi syariah di dunia pasca-pandemi adalah meningkatnya permintaan akan produk dan layanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial. Pandemi telah menyoroti pentingnya mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim dan ketidaksetaraan, dan banyak konsumen dan investor mungkin lebih cenderung mendukung bisnis yang memprioritaskan masalah ini. Ini dapat menciptakan peluang bagi lembaga keuangan syariah dan bisnis lain dalam ekonomi syariah untuk memanfaatkan permintaan ini dan membedakan diri mereka di pasar.
Peluang lain bisa berupa pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan. Pandemi telah mempercepat peralihan menuju kerja daring dan jarak jauh, dan tren ini kemungkinan besar akan berlanjut di dunia pascapandemi. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan permintaan untuk layanan dan teknologi keuangan digital, yang dapat menjadi area pertumbuhan ekonomi syariah.
Dengan demikian, peran dan masa depan ekonomi Syariah pascapandemi Covid-19 akan bergantung pada berbagai faktor, antara lain efektivitas respons kebijakan, evolusi tren ekonomi global, serta kemampuan bisnis dan lembaga keuangan dalam ekonomi Syariah untuk beradaptasi dengan keadaan yang berubah. Penting bagi pemangku kepentingan dalam ekonomi Syariah untuk proaktif dalam mengatasi tantangan ini dan memanfaatkan peluang ini untuk memastikan keberhasilan jangka panjang dan keberlanjutan sektor ini.
Kesimpulannya, pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap perekonomian Syariah, baik tantangan maupun peluang yang muncul pasca krisis. Beberapa tantangan utama termasuk gangguan rantai pasokan global dan dampaknya terhadap perdagangan dan investasi, serta perlambatan pasar sukuk dan sektor keuangan syariah. Namun, pandemi juga menghadirkan beberapa peluang, seperti meningkatnya fokus pada digitalisasi dan penggunaan teknologi, serta meningkatnya penekanan pada tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Pemangku Kebijakan
Bagi pemangku kepentingan ekonomi syariah, penting bagi mereka untuk proaktif dalam menjawab tantangan dan menangkap peluang yang muncul akibat pandemi. Ini mungkin melibatkan adopsi model dan strategi bisnis baru yang lebih siap untuk menahan guncangan dan krisis di masa depan, dan berinvestasi di bidang-bidang seperti digitalisasi dan keberlanjutan yang kemungkinan besar akan menjadi area pertumbuhan di dunia pasca-pandemi.
Selain itu, penting bagi para pemangku kepentingan dalam ekonomi syariah untuk terus berkolaborasi dan terlibat dengan pembuat kebijakan dan regulator untuk memastikan bahwa sektor ini berada pada posisi yang baik untuk menghadapi tantangan di masa depan dan memanfaatkan peluang baru. Ini bisa melibatkan advokasi kebijakan dan peraturan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah, dan bekerja untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang sektor ini di kalangan masyarakat luas.
Secara keseluruhan, peran dan masa depan ekonomi syariah pascapandemi Covid-19 akan bergantung pada tindakan dan upaya pemangku kepentingan untuk beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi perubahan. Dengan bekerja sama dan memanfaatkan kekuatan ekonomi syariah, para pemangku kepentingan dapat memainkan peran penting dalam memastikan keberlanjutan dan keberhasilan sektor ini dalam jangka panjang.
Wallahu A’lam.