Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat (1)
Oleh: Dr. Sukarni, M.Ag (Dekan FEBI)
Tidak biasanya peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama (dulu Departemen Agama) seperti tahun ini (2023). Kostum pakaian peserta apel para pejabatnya mengenakan pakaian adat. Saya pun baru kali ini “harus” memakai pakaian raja Banjar. Semula saya merasa risih, belum pernah terbayang menjadi raja meski hanya berpakaian ala raja. Namun setelah melihat semua pejabat berpakaian adat, saya jadi termotivasi juga dan mencoba sambil memahami maknanya. Tujuannya sangat jelas, menghargai keragaman. Dengan kemampuan memberi penghargaan itu kerukunan umat yang menjadi core Kementerian Agama di era reformasi ini sedikit demi sedikit dapat menjadi kenyataan. Kerukunan dimulai dari pengakuan dan penghargaan terhadap perbedaan.
Kemenag yang kini berusia 77 tahun (1946 – 2023), ibarat sebuah kapal, telah mengarungi lautan cukup jauh dengan bermacam gelombang. Dimasa orde lama, agama (Islam) didorong menjadi ideologi Negara. Zaman Orde baru, agama menjadi lokomotof pembangunan. Zaman reformasi, agama ikut memainkan peran demokratisasi. Pada era pasca reformasi, agama menjadi bagian politik identitas yang rentan menyulut perpecahan. Betapa berat tugas Kementerian Agama. Diperlukan perjuangan keras dan keikhlasan tingkat tinggi insan (ASN) Kemenag agar dapat mengemban amanah menyatukan umat dengan menjaga kerukunannya agar Indonesia tetap hebat.
Pengakuan terhadap perbedaan tidaklah mudah, begitu pun menghargainya, lebih sulit lagi. Yang sering terjadi adalah mengakui dan menghargai tradisi milik pribadi dan menganggapnya sebagai paling benar dan selainnya dianggap salah.
Mengakui perbedaan tidak sama denga mengikuti sesuatu yang berbeda. Mengakui perbedaan artinya menyatakan sesuatu yang berbeda sebagai ril ada. Tidak mungkin dalam alam yang penuh dinamika ini seseorang tidak mengakui adanya perbedaan. Semakin luas ruang lingkup cakupan mata kita, semakin banyak pula yang terlihat. Semakin seksama alat pendengaran yang kita pasang, semakin banyak yang terdengar, dan seterusnya. Kalau mau merenungkan, semua tradisi memiliki muatan budaya (hasil budi dan daya untuk dapat bertahan hidup) suatu wilayah atau komunitas.
Dalam tradisi prosesi perkawinan misalnya, salah satu adat Orang Banjar adalah mengantarkan “hahadap” dari pihak suami kepada calon istri. Hahadap itu adalah sejumlah benda material yang sederhana tapi penuh makna. Ada seekor ayam betina sebagai lambang kesabaran dalam memelihara anak. Ada bibit pohon pisang sebagai simbol perjuangan berketurunan yang pantang menyerah. Ada sejumlah bumbu dapur dan seikat kecil kayu bakar sebagai lambang keharusan kesiapan keluarga dalam menjamin konsumsi sehat bagi anggota keluarganya.
Tiga tradisi ini saja kalau dapat diaplikasikan dalam memaknai sebuah keluarga baru akan menghasilkan ketahanan keluarga yang sangat luar biasa. Bayangkan seekor ayam betina yang punya belasan anak. Dia hampir selalu sukses membesarkan anak-anaknya. Menghidupi semua anak-anaknya tanpa tabungan, tanpa keterlibatan suami, tanpa rumah yang jelas. Saat terjadi hujan, seekor induk ayam membuka kedua sayapnya untuk melindungi anak-anaknya. Pada saat yang sama, sang induk membiarkan tubuh dan kepalanya tersiram air hujan. Dia berkorban demi anak-anaknya.
Penghargaan terhadap tradisi akan muncul ketika seseorang mampu mengetahui dan memahami maknanya. Diperlukan cara berpikir perspektif emik melewati etik dalam upaya menghargari suatu tradisi.
Pengakuan dan penghargaan terhadap keyakinan yang berbeda akan saya ulas pada kolum dekan berikutnya, in syaa Allah.