
MODERASI BERAGAMA DI PERGURUAN TINGGI PADA ERA TEKNOLOGI
Oleh: Fithriana Syarqawie
Perkembangan teknologi informasi yang berkembang pesat di era globalisasi saat ini tidak berpengaruh terelakkan di dunia pendidikan. Permintaan global memerlukan pendidikan untuk selalu terus-menerus menyesuaikan dengan upaya pengembangan teknologi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama penyesuaian penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran.Sebuah perguruan tinggi dari tahun ketahun semakin tahun semakin berkembang seiring dengan meningkatnya perkembangan era modern. Perkembangan ini pula tidak lepas dari sebuah nilai dari peran perguruan tinggi Islam salah satunya Universitas Islam Negeri (UIN) yang ada di Indonesia. Peran Universitas Islam Negeri (UIN) dalam menghadapi era modern tentunya ialah berkaitan dengan peran agama yang sudah ada yaitu agama Islam. Namun beberapa aspek disamping agama yang berkaitan bagi perguruan tinggi yaitu aspek Teknologi, Hukum(Regulasi), ekonomi, dan Lingkungan. Beberapa aspek ini tentunya memiliki berbagai macam keterkaitan dalam beragama sehingga hal ini tentunya menjadikan agama dipandang sebagai hal yang radikalisme.
Persemaian paham radikalisme di lingkungan kampus terlahir dari kelompok-kelompok studi atau kajian sesama mahasiswa. Bukan dari mata pelajaran agama yang diwajibkan di kampus. Para senior di kelompok kajian-kajian itu mereproduksi paham keagamaan kepada para mahasiswanya. Sementara peran para dosen pengampu mata kuliah agama umumnya tidak banyak berperan dalam melahirkan warna radikal dalam pemahaman keagamaan mahasiswa. Di tambah majunya teknologi informasi dan pencetakan buku-buku yang membawa paham trans nasional menambah suburnya berkembangnya paham keagamaan yang radikal tersebut.
Sehingga paham tersebut membuat berbagai perubahan didalam dunia pendidikan atau perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Sehingga Indonesia sendiri tentunya dapat menjadi pengerasan paham keagamaan yang menyebabkan paham intoleransi pada sebagian mahasiswa ternyata terjadi pada semua kelompok mahasiswa dari semua agama di Indonesia. Ini menunjukkan ada yang salah dari pendidikan agama di Indonesia dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Idealnya pendidikan agama sejak awal mengantarkan paham inklusif peserta didik sedini mungkin.
Dari latar belakang ini maka pemahaman agama perguruan tinggi dapat di kaitkan dengan berbagai aspek salah satunya yang dominan adalah teknologi yang saat ini sangat berkembang di dalam perguruan tinggi atau diluar perguruan tinggi. Sehingga tujuan penulisan ini ialah adanya peran civitas akademika (Dosen, Mahasiswa, Tendik, dll) perguruan tinggi yang kuat dalam menghadapi perubahan yang ada sehingga merekomendasikan untuk menekan berkembangnya paham eksklusif di lingkungan perguruan tinggi diperlukan : pertama, memperbanyak diskusi yang ada antara civitas akademika. Kampus jangan didominasi kepentingan sebuah kelompok tertentu sehingga menutup ruang dialog untuk kelompok lain; kedua, mahasiswa banyak terlibat dengan berbagai problematika agama, negara dan bangsa yang kemudian dicari solusi yang ada dalam menyelesaikan permasalahan.
Solusi yang dapat ditawarkan dalam menghadapi Moderasi beragama pada perguruan tinggi dengan perkembangan teknologi yaitu adanya diskusi akademika yang transparan dan dapat diakses dalam teknologi yang kemudian tidak mengandung radikalisme. Kemudian dalam pengembangan teknologi Moderasi beragama tentunya sangat penting dalam kesiapan berbagai aspek yang sangat berkaitan dengan Moderasi beragama. Hal ini dalam kaitannya penelitian salah satu rektor Universitas Islam tentang hubungan teknologi dan Moderasi, kemudian teori yang dipakai oleh peneliti ialah teori Resnick (2002) ada tiga hal penting yang harus dipikirkan ulang terkait dengan modernisasi pendidikan: (1) bagaimana kita belajar (how people learn); (2) apa yang kita pelajari (what people learn); dan (3) kapan dan dimana kita belajar (where and when people learn). Dengan mencermati jawaban atas ketiga pertanyaan ini, dan potensi TI yang bisa dimanfaatkan seperti telah diuraikan sebelumnya, maka peran TI dalam moderninasi pendidikan bangsa dapat dirumuskan.
Dari pemaparan ini maka dapat diambil kesimpulan bahwa, Moderasi beragama dalam teknologi ialah dapat pemanfaatan teknologi yang tentunya tidak akan bisa bebas konteks dalam menghadapi era saat ini. Analisis berbagai kebutuhan dan pemahaman terhadap potensi yang ditawarkan oleh teknologi yang ada menjadi sangat penting. Lebih dari itu, pemanfaatan teknologi ini pula juga harus diikuti dengan penyiapan aspek lain, seperti sumberdaya ekonomi, regulasi dan aspek yang berkaitan yang tentunya menjadi hal yang sangat penting dalam menunjang perkembangan teknologi dan tidak membuat kepentingan agama secara berlebihan. Tanpanya, keberlanjutan dalam pemanfaan dalam mendukung proses pembelajaran dalam rangka memajukan pendidikan nasional menjadi tidak optimal. Terakhir, dengan atau tanpa teknologi sudah seharusnya dunia pendidikan Indonesia selalu berbenah untuk selalu menjadi lebih baik demi anak-anak bangsa.