Holywings, Kontroversi Promosi Kebablasan
Oleh: Muhammad Qamaruddin, ME
BARU-BARU ini kata ‘Holywings’ menarik perhatian publik. Bahkan Holywings sempat menjadi hot topic dalam pencarian Google Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Sayangnya, viralnya Holywings bukan dalam citra yang baik, tetapi sebaliknya, mereka muncul dalam citra yang negatif dan buruk. Sebenarnya, siapa Holywings dan apa yang telah dilakukan oleh mereka sehingga pada akhirnya mereka harus berurusan dengan ranah hukum?
Bagi masyarakat umum yang jauh dari kehidupan klub malam, maka Holywings akan terdengar sangatlah asing. Sebaliknya, Holywings justru dikenal cukup luas oleh kalangan pencinta klub malam. Berdiri pada tahun 2014, Holywings didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading yang bergerak pada bidang food and Beverage. Konsep yang diusung sendiri berupa rumah bir, klub malam, dan lounge. Setidaknya ada tiga gerai yang berada di bawah naungan Holywings, yaitu Holywings Club, Holywings Restaurant, dan Bar. Maka atas dasar dan alasan inilah, tidak heran jika Holywings sering diidentikkan dengan bir dan alkohol.
Holywings merupakan salah satu tempat tongkrongan yang cukup digemari di kalangan anak muda-mudi penyuka klub malam. Bahkan beberapa artis yang memiliki ketertarikan pada saham pada usaha ini. Pemberitaan mengenai Holywings baru-baru ini nyatanya bukan kasus yang pertama. Pada masa covid-19, Holywings daerah Kemang pernah tercatat melakukan pelanggaran aturan PPKM. Tidak tanggung-tanggung, ini terjadi sampai tiga kali. Belum lagi adanya beberapa kasus penganiyaan dan pemukulan yang terjadi di Holywings. Jangan lupa juga kasus Holywings dengan Wali Kota Bogor yang mendapatkan peringatan mengenai rencana pembukaan cabang di sana.
Seakan tidak jera, pemberitaan negatif mengenai Holywings kembali muncul pada bulan Juni lalu tahun 2022. Ini berawal dari sebuah postingan akun Instagram Holywings yang mencatut nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’. Dalam sebuah promosinya disebutkan “Dicari yang punya nama Muhammad dan Maria. Kita Kasih Cordon’s Dry Gin atau Cordon’s Pink. Dengan kata lain, restoran ini mempromosikan minuman beralkoholnya kepada orang bernama Muhammad dan Maria.
Terlepas dari unsur ketidaksengajaan, ataupun justru sebaliknya, adanya strategi marketing terselubung untuk menarik konsumen, maka promosi yang dilakukan oleh Holywings sangatlah fatal. Hal ini disebabkan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ sangatlah identik dengan penganut agama tertentu yang ada di Indonesia. Oleh karena itulah, promosi yang dilakukan justru menjadi sangat kontroversial, karena mengangkat isu agama yang sangat sensitif. Kecaman demi kecaman datang dari berbagai pihak di Indonesia. Promosi Holywings ini dinilai telah menistakan agama dan menyinggung isu SARA. Ini berbuntut pada pelaporan atas dugaan penistaan agama.
Puncaknya, enam orang dari manajemen Holywings harus rela ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia adalah negara yang sangat menjunjung tinggi toleransi dan saling menghargai antar umat beragama. Maka segala isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan harus diminimalisasi dan dihindari, bagaimanapun caranya. Dengan cara inilah, Indonesia dapat tetap menjaga harkat dan martabatnya sebagai negara kesatuan yang memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.
Apa yang telah dilakukan oleh pihak Holywings sendiri sepatutnya sangatlah disayangkan. Meskipun pihaknya telah sadar atas kesalahan tersebut dan langsung menghapus postingannya, namun upaya tersebut tidak dapat membendung kecaman dari berbagai pihak di Indonesia. ‘Nasi telah menjadi bubur’, mungkin pernyataan ini cukup tepat ditujukan kepada Holywings. Sehingga mau tidak mau mereka harus mempertanggungjawabkan kesalahannya melalui jalur hukum
Bagi penulis sendiri, mempromosikan ‘alkohol’ dengan mencatut nama ‘Muhammad-Maria’ tidak hanya sangat berisiko, tetapi juga sangat fatal. Padahal, masih ada banyak cara lain yang lebih ‘manusiawi’ untuk melakukan promosi. Mereka lupa bahwa hal tersebut -sudah barang pasti- menyakiti hati sebagian besar umat beragama di Indonesia.
Alasan untuk meningkatkan persentase beberapa outlet Holywings yang di bawah 60 persen pun sangat sulit diterima alias tidak masuk akal. Inilah kesalahan mereka yang perlu disadari karena jelas-jelas telah mengangkat isu agama yang sangat sensitif. Hal ini bisa menjadi pelajaran bersama dan reminder bagi para pelaku usaha lain agar berhati-hati dalam melakukan promosi dan strategi marketing untuk menarik minat konsumen.
Tanpa adanya maksud untuk menyetujui ataupun mengamini usaha bir dan alkohol, karena hal itu sudah barang tentu bertentangan secara mutlak dengan nilai-nilai dalam Islam. Akan tetapi jika berbicara mengenai promosi, maka sepatutnya kegiatan tersebut dilakukan dengan cara yang baik dan benar. Dalam kacamata Ekonomi Islam, kegiatan promosi merupakan kegiatan yang lumrah dilakukan, bahkan oleh Rasulullah SAW sendiri. Karena dengan adanya promosi, masyarakat dapat mengetahui keberadaan produk ataupun jasa. Meskipun begitu, ada nilai-nilai moralitas yang harus dijunjung tinggi, misalnya unsur kebenaran dan kejujuran.
Promosi boleh dilakukan dengan cara sekreatif dan sebebas mungkin. Namun, dalam Islam, hal yang perlu diingat bahwa hal tersebut tetap dibatasi dengan adanya tanggungjawab secara horizontal dan vertikal secara sekaligus. Sehingga kebebasan berpromosi yang dimaksud adalah kebebasan yang terkendali dan tentunya harus menimbulkan dampak positif, tidak hanya bagi pemilik usaha, tetapi juga bagi para konsumen. Jika hal ini dilakukan, maka tidak ada pihak yang akan merasa dirugikan.
Oleh karena itulah, apa yang sudah dilakukan oleh aparat hukum Indonesia terhadap pihak Holywings merupakan tindakan yang tepat. Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah agar kiranya kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Publik sangat berharap bahwa Indonesia menjadi tempat yang nyaman ditinggali oleh seluruh penganut beragama. Kasus ini pun dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar jangan coba-coba mempermainkan isu-isu agama di dalam kegiatan marketing dan promosinya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Holywings, Kontroversi Promosi Kebablasan