Sukarni: Perlu Revitalisasi Fikih
Keberdayaan fikih (hukum Islam) akan tampak bila kajian- kajiannya diproyeksikan untuk menjawab masalah-masalah sosial yang ril terjadi dengan pendekatan induktif. Oleh karena itu, pendekatan deduktif doktriner dalam berijtihad dilakukan hanya sebagai langkah awal dan mesti dilanjutkan dengan pendekatan induktif istiqara‘i.
Hal itu disampaikan dosen FEBI, Dr H Sukarni MAg dalam makalahnya “Budaya Sungai dan Sanitasi yang Sehat dalam Pendekatan Ilmu Fiqih Lingkungan” dalam Seminar Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin (12/6/2017).
Wakil Rektor UIN Antasari Bidang AUPK itu juga menegaskan bahwa pendekatan induktif istiqra’i akan mengatasi semua problem sosial, termasuk masalah krisis lingkungan.
Kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran masyarakat, terutama civitas akademika dalam meningkatkan literasi lingkungan di daerah Kalimantan Selatan.