
Bumi Bukan Warisan
Oleh Prof. Dr. H. Sukarni, M.Ag, Guru Besar Fikih Lingkungan UIN Antasari
Setiap kali datang bencana, seperti hujan, panas, angin puting beliung, kita sering menyalahkan faktor cuaca atau iklim yang berubah. Perubahan iklim memang sedang terjadi. Perubahan musim tidak lagi dapat ditebak berdasarkan nama-nama dan siklus bulan, tetapi sering datang tiba-tiba. Saat ini sering kita dengan istilah “kemarau basah” suatu kata yang terkesan paradoks, kemarau yang seharusnya panas dan kering, tetapi faktanya berubah menjadi hujan dan banjir. Semua informasi tentang penomena alam saat ini telah menjadi bagian dari cara berpikir kita yang seakan-akan semuanya wajar terjadi, tanpa melihat apa yang sebenarnya terjadi dalam pikiran kita tentang relasi antara manusia dan alam. Akibat derasnya informasi yang bercorak pragmatisme, cara berpikir manusia tentang alam tampaknya telah berubah dari konsep amanah menjadi warisan dan rasa kepemilikan. Pada hal sebenarnya alam bukanlah warisan, tetapi amanah Tuhan yang harus dijaga dan dimakmurkan (11; 61). Merawat alam bukan hanya urusan kebijakan dan sains, tetapi menyangkut keimanan dan ketakwaan.
Manusia adalah Khalifah
Dalam konteks menjaga alam, tampaknya telah terjadi kekeliruan dalam menafsirkan kata “khalifah” yang terdapat dalam Al-Quran (2: 30). Khalifah dimaknai sebagai penguasa atau pemimpin yang cenderung tidak demokratis. Penafsiran itu sering dikaitkan dengan term kekusaan politik sebagaimana yang terjadi dalam sejarah politik umat Islam, mulai kekhalifahan Ar-Rasyidun hingga Bani Umayah, Bani Abbasiyah, dan Utsmaniyah yang tiga terakhir sebenarnya adalah sistem politik monarkhi. Kecenderungan penafsiran yang keliru tersebut membawa dampak pada pola pikir manusia yang merasa bahwa bumi dengan segala isinya adalah warisan yang dapat dieksploitasi demi menjadikannya bernilai ekonomis untuk atas nama peningkatan kemakmuran. Manusia lupa bahwa setiap eksploitasi terhadap alam, kerusakan lingkungan adalah sebuah ancaman. Manusia akan menjadi terdampak utama dari kerusakan lingkungan (30: 41).
Memang dalam ayat 30 surah al-Baqarah tersebut, para malaikat sudah mengajukan komentar kepada Tuhan. Para malaikat berkata “apakah Engkau akan menciptakan orang-orang yang berbuat kerusakan dan menumpahkan darah di muka bumi ?”. Akan tetapi Tuhan menjawab bahwa “Dia lebih tahu tentang masa depan yang diciptakan”. Di samping memberi penyadaran bahwa Adam adalah ciptaan Tuhan (iman), Tuhan kemudian juga memberikan ilmu kepada khalifah (Nabi Adam) itu sebegai bekal kesadaran bahwa bumi yang dititipkan adalah daya dukung kehidupan yang harus dikelola dengan ilmu pengetahuan. Ilmu tentang alam yang memberi informasi tentang kemungkinan manfaatnya dan sekaligus mudaratnya bila salah dalam pengelolaan. Dari sini kita dapat memahami bahwa Tuhan menginginkan agar manusia, di samping beriman, menjadikan ilmu pengetahuan sebagai dasar pengelolaan alam. Kesatuan antara iman dan ilmu akan melahirkan amal saleh yang berdampak pada kemakmuran alam.
Integrasi antara iman dan ilmu sangat penting dalam pengelolaan alam. Iman yang kuat tanpa ilmu pengetahuan tentang alam menyebabkan nilai-nilai positif dari alam sebagai daya dukung kehidupan akan cenderung terabaikan, bahkan dapat saja kekuatan alam menjadi dipertuhankan. Sebaliknya, ilmu yang tinggi tentang alam tanpa didasari iman hanya akan menghasilkan tindakan ekploitasi tak bertanggung jawab terhadap potensi alam demi memuaskan keserakahan. Iman yang disertai ilmu akan melahirkan keyakinan, pola pikir, dan amal saleh bagi kemakmuran kehidupan sebagai anugerah Tuhan. Adapun ilmu yang didasari iman akan melahirkan pengetahuan sebagai dasar pengabdian demi pelayanan kepada semua ciptaan Tuhan. Iman, ilmu, yang menjadi dasar amal saleh menjadi modal bagi proyek-proyek kemakmuran bumi yang dititpkan Tuhan kepada semua manusia sebagai khalifah-Nya.
Khalifah Adalah Wakil Tuhan
Khalifah dalam konteks penciptaan Adam (hakikat kemanusiaan) harus dimaknai sebagai “pengganti” atau “wakil” Tuhan yang bertugas menjalankan amanah untuk memakmurkan bumi. Sebagai wakil Tuhan, manusia mengemban “Amanah” yaitu ajaran atau kehendak Tuhan seperti yang terdapat dalam surah al-Ahzab ayat 72. Agama sebagai amanah memiliki makna bahwa di samping sebagai titipan yang memberi keamanan, agama harus berdampak ketika diamalkan. Sebagai khalifah, manusia harus memerankan diri untuk mewujudkan akhlak Tuhan seperti tercermin dalam nama-nama-Nya yang indah (asma al-husna). Ketika Tuhan disapa dengan Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih) terbayang dalam pikiran manusia (sang khalifah) bahwa semua pikiran, semua sikap, dan semua prilaku harus berbasis kasih saying. Itulah yang dipraktekkan Nabi Muhmaad sebagai khalifah Allah yang paling sempurna dalam kehidupan Beliau sehingga menjadi uswah hasanah (teladan terbaik) dalam kehidupan. Dalam konteks lingkungan, atas dasar Ar-Rahman, Nabi Muhammad tidak saja mengajarkan ibadah ritual di masjid, tetapi Beliau mendorong ummatnya agar melakukan ibadah ekologis.
Dari Ritual Menuju Ibadah Ekologis
Diriwayatkan dalam kitab Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah dari Anas bin Malik RA, Nabi Muhammad bersabda yang artinya: “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menebar benih tanaman, lalu (setelah ia tumbuh) dimakan oleh burung, manusia, atau hewan lainnya, kecuali akan menjadi sedekah baginya”. Hadits ini menegaskan bahwa semua yang kita tanam, pada waktunya tanaman itu bermanfaat bagi siapa saja, maka ia menjadi sedekah dengan pahala mengalir bagi si penanam. Inilah yang disebut dengan sedekah pohon. Begitu pentingnya menanam, dalam satu Riwayat Nabi Muhammad mendorong agar siapapun senang menanam, meski hari sudah hamper kiamat. Dalam hadits Riwayat Bukhari dan Ahmat, Nabi Muhammad bersabda yang artinya: “Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadinya hari kiamat untuk menamamnya , maka tanamlah”.
Ibadah ekologis harus menjadi bagian dari kehidupan manusia modern. Ibadah ekologis didasarkan pada kesadaran tentang krisis lingkungan yang terus terjadi. Manusia modern sudah lupa bahwa dibalik kemewahan dan kemudahan hidup era sains dan teknologi tersimpan bara api bencana yang setiap saat dapat meledak dan menghancurkan kehidupan. Atas dasar itu, sikap dan prilaku menyelamatkan bumi dari kehancuran adalah kewajiban ekologis bersama, suatu kewajiban kifayah dalam arti tanggung jawab semua pihak dan terus berlanjut sampai segala persoalan ekologis dapat teratasi.
Tag:febi, Opini dosen



