
Menyikapi Darurat Sampah Kota Banjarmasin
Oleh: Dr. Muhaimin, S.Ag, MA
Menyikapi Darurat Sampah Kota Banjarmasin
Kota Banjarmasin, yang dikenal sebagai kota seribu sungai, kini menghadapi tantangan serius berupa darurat sampah. Peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan urbanisasi menyebabkan volume sampah terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, produksi sampah harian mencapai lebih dari 600 ton per hari. Angka ini tentu mengkhawatirkan jika tidak segera ditangani dengan strategi dan kebijakan yang tepat.
Permasalahan utama dalam penanganan sampah di Banjarmasin bukan hanya pada volume sampah itu sendiri, tetapi juga pada sistem pengelolaannya. Sampah masih banyak yang dibuang secara sembarangan, baik ke sungai maupun ke lahan terbuka. Padahal, sungai di Banjarmasin merupakan nadi kehidupan masyarakat dan jalur transportasi penting. Ketika sungai menjadi tempat pembuangan sampah, maka dampaknya sangat luas: mulai dari pencemaran air, terganggunya ekosistem, hingga banjir saat musim hujan tiba.
Selain itu, persoalan kesadaran masyarakat menjadi tantangan tersendiri. Minimnya edukasi mengenai pemilahan sampah dan pentingnya daur ulang menyebabkan sebagian besar warga mencampur sampah organik dan anorganik begitu saja. Padahal, jika dilakukan pemilahan sejak dari rumah tangga, banyak jenis sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dan dapat didaur ulang.
Pemerintah Kota Banjarmasin sebenarnya telah mengambil beberapa langkah strategis, seperti penerapan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di pasar modern dan toko ritel sejak tahun 2019. Kebijakan ini merupakan upaya awal yang patut diapresiasi, namun perlu diperluas jangkauannya dan didukung dengan penegakan aturan yang lebih tegas serta kampanye berkelanjutan kepada masyarakat.
Salah satu solusi yang perlu didorong adalah penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Bank Sampah, misalnya, bisa menjadi alternatif yang tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga. Dengan insentif yang menarik dan pendampingan yang tepat, konsep ini dapat meningkatkan partisipasi warga dalam pengelolaan sampah.
Pemanfaatan teknologi juga berperan penting. Kota Banjarmasin bisa mulai mengembangkan sistem pemantauan sampah berbasis digital, mulai dari pelaporan titik-titik penumpukan sampah hingga sistem pengangkutan yang lebih efisien. Kolaborasi dengan startup lingkungan atau universitas setempat bisa menjadi langkah konkret yang inovatif.
Peran sektor pendidikan tidak kalah penting. Sekolah-sekolah perlu dijadikan pusat edukasi lingkungan, di mana siswa dibiasakan memilah sampah, mengolah sampah organik menjadi kompos, dan memahami siklus keberlanjutan lingkungan sejak dini. Generasi muda adalah kunci perubahan perilaku jangka panjang yang berkelanjutan.
Keterlibatan sektor swasta pun sangat strategis. Pelaku usaha, khususnya di bidang makanan, ritel, dan perhotelan, harus diberi tanggung jawab lebih besar dalam mengelola limbah mereka. Sistem extended producer responsibility (EPR) dapat diadopsi untuk memastikan produsen ikut berperan dalam proses daur ulang dan pengolahan sampah yang mereka hasilkan.
Krisis sampah di Banjarmasin harus disikapi sebagai persoalan bersama. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Tanpa komitmen bersama, upaya apapun tidak akan maksimal.
Menjadikan Banjarmasin bersih dan lestari bukanlah utopia. Dengan strategi yang tepat, edukasi yang menyeluruh, serta partisipasi aktif semua pihak, darurat sampah bisa diubah menjadi peluang untuk membangun kota yang lebih sehat, nyaman, dan ramah lingkungan. Saatnya Banjarmasin bangkit dari darurat sampah menuju kota hijau yang membanggakan.