
FEBI UIN Antasari dan OJK Gelar Pengabdian kepada Masyarakat di Kotabaru, Edukasi Keuangan Syariah dan Waspada Scam
Kotabaru – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Antasari Banjarmasin bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kabupaten Kotabaru, pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan keuangan syariah serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan (scam).
Mengusung semangat edukasi dan pemberdayaan masyarakat, kegiatan menghadirkan dua narasumber yang membahas isu-isu penting dalam pengelolaan keuangan dan perlindungan konsumen di era digital.
Materi pertama disampaikan oleh Drs. H. Rijalul Faqih, M.Si., M.E.I. yang mengangkat tema Pengelolaan Keuangan Syariah. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan dalam perspektif Islam tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mengedepankan prinsip keberkahan, tanggung jawab, serta pemanfaatan harta secara bijaksana. Masyarakat diajak untuk membangun kebiasaan mengelola pendapatan dengan baik, membedakan kebutuhan dan keinginan, menyisihkan dana untuk tabungan maupun dana darurat, serta menghindari transaksi yang mengandung unsur riba, gharar, dan maisir.
Beliau juga menekankan bahwa literasi keuangan syariah merupakan bekal penting bagi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
Sesi berikutnya diisi oleh Yusfina dari OJK Provinsi Kalimantan Selatan yang menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk-bentuk scam atau penipuan keuangan yang marak terjadi di tengah masyarakat. Materi ini membahas berbagai modus penipuan, seperti penawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal, pekerjaan paruh waktu palsu yang meminta korban melakukan deposit, penipuan melalui file atau aplikasi berformat APK, hingga penyamaran sebagai pejabat atau keluarga yang meminta transfer dana secara mendesak.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban kejahatan keuangan, di antaranya memastikan legalitas lembaga atau produk keuangan, tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar, serta memanfaatkan layanan pengaduan resmi OJK apabila menemukan indikasi penipuan.
Kegiatan berlangsung dengan antusias. Masyarakat Desa Kampung Baru aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan keuangan keluarga, pemanfaatan produk keuangan syariah, hingga cara mengenali modus penipuan digital yang semakin berkembang.
Melalui kolaborasi antara FEBI UIN Antasari dan OJK Provinsi Kalimantan Selatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat sesuai prinsip syariah serta memiliki kemampuan untuk mengenali dan menghindari berbagai bentuk kejahatan keuangan. Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga regulator ini juga menjadi wujud nyata kontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat hingga ke wilayah pelosok. (nsp)
Tag:febi, FEBI UIN Antasari, OJK, PkM









