
Ramadan dalam Bayangan Perang
Oleh Prof. Dr. H. Sukarni, M.Ag
Guru Besar Fikih Lingkungan UIN Antasari
Saya bukan pakar politik, apalagi strategi perang. Namun menyaksikan Timur Tengah—bumi para nabi, tanah yang jejaknya dipenuhi kisah wahyu dan doa—kini kembali terluka oleh konflik yang berkepanjangan, hati siapa yang tidak terusik? Ada panggilan nurani yang sulit diabaikan. Bukan untuk mengurai peta geopolitik yang rumit, melainkan untuk menyuarakan kegelisahan moral sebagai sesama manusia dan sebagai bagian dari komunitas iman. Ramadan yang sejatinya hadir sebagai bulan rahmat, bulan ketika bedug menjadi penanda sahur dan berbuka, ketika doa-doa melangit dengan khusyuk, di sebagian tempat justru berganti dengan bunyi sirene tanda bahaya. Dentuman yang terdengar bukan lagi petasan kegembiraan anak-anak menyambut malam, melainkan ledakan yang memaksa keluarga berlari mencari perlindungan. Di saat sebagian dari kita menata hidangan berbuka, ada mereka yang menata keberanian untuk bertahan hidup. Kontras inilah yang menohok kesadaran: bagaimana mungkin bulan yang diturunkan sebagai rahmat bagi semesta justru dilalui sebagian manusia dalam bayang-bayang ketakutan?
Barangkali tulisan ini tidak menawarkan analisis politik yang mendalam. Tetapi ia lahir dari keyakinan sederhana bahwa Ramadan tidak pernah netral terhadap penderitaan. Ia selalu berpihak pada kehidupan, pada kedamaian, pada upaya menahan diri dari segala bentuk kerusakan. Dan ketika bumi para nabi kembali bergetar oleh kekerasan, kita pun diajak untuk bertanya—apakah puasa yang kita jalani sudah cukup meluaskan empati, ataukah ia masih berhenti pada ritual yang sunyi dari kepedulian?
Dalam khazanah fikih siyasah, memang terdapat pembahasan mengenai perang (qitāl). Sejarah kenabian dan perjalanan para sahabat juga mencatat keterlibatan dalam sejumlah peperangan. Namun penting ditegaskan, perang dalam perspektif Islam bukanlah ekspresi agresi, apalagi ambisi ekspansi tanpa batas. Ia ditempatkan sebagai jalan terakhir ketika seluruh ikhtiar damai tertutup dan ketika kehormatan agama, keselamatan jiwa, serta kedaulatan komunitas terancam secara nyata.
Al-Qur’an sendiri memberikan batas moral yang tegas: “Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas” (QS. al-Baqarah: 190). Ayat ini menegaskan dua prinsip sekaligus—legitimasi pembelaan diri dan larangan agresi. Dengan demikian, perang dalam Islam bersifat defensif, bukan ofensif; protektif, bukan destruktif. Ia bukan instrumen dominasi, melainkan mekanisme darurat untuk menjaga kehidupan dan mencegah kerusakan yang lebih luas.
Karena itu, dalam tradisi klasik pun, para ulama menekankan etika perang: larangan membunuh non-kombatan, perempuan, anak-anak, orang tua, serta larangan merusak tanaman dan tempat ibadah. Prinsip-prinsip ini menunjukkan bahwa bahkan dalam situasi ekstrem sekalipun, nilai kemanusiaan tetap dijaga. Perang bukan pilihan normatif untuk menyelesaikan sengketa, melainkan langkah defensif ketika kezaliman tidak lagi dapat dihentikan melalui jalan damai.
Dalam konteks inilah Ramadan menjadi refleksi yang semakin mendalam. Jika perang saja dibatasi secara ketat oleh norma etis, apalagi dalam kehidupan biasa. Puasa melatih kita untuk menahan dorongan paling mendasar dalam diri—makan, minum, dan amarah. Maka secara moral, ia seharusnya juga membentuk kesadaran kolektif bahwa kekerasan bukan jalan utama, dan bahwa perdamaian selalu lebih dekat dengan tujuan syariat: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Fakta perang yang sedang berlangsung hari ini kerap memunculkan pertanyaan teologis yang tidak sederhana: apakah ini pertanda azab Tuhan yang menampakkan diri dalam skala global? Ketika satu wilayah terbakar konflik, dunia lain ikut merasakan getarannya—ekonomi terguncang, politik menegang, dan rasa aman kolektif melemah. Dalam dunia yang saling terhubung, tidak ada lagi perang yang sepenuhnya “lokal”. Saling ketergantungan antarnegara menjadikan setiap ledakan di satu sudut bumi beresonansi hingga ke belahan lain. Di titik inilah sebagian orang tergoda membaca sejarah sebagai panggung murka ilahi.
Namun teologi Islam mengajarkan kehati-hatian dalam menafsirkan peristiwa sebagai azab. Tidak setiap bencana adalah hukuman; bisa jadi ia adalah ujian, bisa pula konsekuensi dari pilihan manusia sendiri. Al-Qur’an mengingatkan, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia” (QS. al-Rum: 41). Ayat ini tidak serta-merta menunjuk pada intervensi supranatural, melainkan pada hukum moral sebab-akibat: kelalaian, keserakahan, dan ketidakadilan yang dibiarkan akan melahirkan krisis yang meluas. Dengan demikian, yang lebih mendesak bukanlah memastikan apakah ini azab atau bukan, melainkan bertanya sejauh mana manusia turut menciptakan kondisi yang memungkinkan kekerasan itu terjadi.
Takdir dalam pemahaman Islam bukanlah fatalisme yang meniadakan tanggung jawab. Ia berjalan seiring dengan ikhtiar dan pilihan. Jika kelalaian kolektif terhadap keadilan, dialog, dan penghormatan terhadap martabat manusia dibiarkan, maka bencana sosial menjadi keniscayaan historis—bukan semata keputusan langit, melainkan konsekuensi bumi. Ramadan, dalam konteks ini, mengajak kita kembali kepada introspeksi: sebelum menunjuk ke arah langit untuk mencari jawaban, barangkali kita perlu lebih dulu menengok ke dalam diri dan ke dalam sistem yang kita bangun. Sebab boleh jadi, yang kita sebut “azab” adalah cermin dari kegagalan manusia menjaga amanahnya sendiri.
Pada akhirnya, dalam momentum Ramadan yang penuh berkah ini, sebagai manusia beriman kita tidak boleh bersikap netral terhadap penderitaan. Dengan semangat ijtihad—kesungguhan berpikir mencari jalan terbaik, mujahadah—keseriusan menundukkan ego dan amarah, serta jihad fi sabilillah dalam maknanya yang luhur sebagai perjuangan menegakkan kebaikan dan mencegah kerusakan, kita dipanggil untuk ikut merasakan duka kemanusiaan yang sedang berlangsung. Keprihatinan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti bahwa nurani masih hidup.
Paling tidak, kita menengadahkan doa. Kita memohon agar Allah menurunkan cahaya kebijaksanaan bagi para pemimpin dunia, melembutkan hati yang mengeras oleh kepentingan, dan membuka ruang dialog yang lebih luas daripada ruang tempur. Kita berharap bumi yang sama-sama kita tempati ini tidak hancur berkeping-keping oleh keganasan senjata yang justru diciptakan oleh tangan manusia sendiri. Jangan sampai kecanggihan teknologi melampaui kedewasaan moral kita.
Ramadan mengajarkan bahwa menahan diri adalah bentuk kekuatan tertinggi. Maka semoga pengendalian diri itu tidak hanya hidup di ruang ibadah, tetapi juga menjelma dalam kebijakan, diplomasi, dan relasi antarbangsa. Semoga Tuhan menjaga dunia dari kemungkinan tragedi yang lebih besar, dari bayang-bayang perang dunia yang menghancurkan peradaban. Dan semoga puasa yang kita jalani benar-benar menjadi energi spiritual untuk merawat kehidupan, menegakkan kedamaian, dan memastikan bahwa bumi tetap menjadi rumah yang layak bagi generasi yang akan datang.
Tag:febi, FEBI UIN Antasari, Opini dosen



