Menteri Agama Serahkan KMA Kepada Prof. Dr. H. Sukarni, M.Ag., Dekan FEBI UIN Antasari, sebagai Guru Besar
Banjarmasin– Suasana penuh kebanggaan menyelimuti civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Dalam momentum bersejarah tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode I Tahun 2025 kepada Tujuh dosen dari UIN Antasari Banjarmasin. Salah satunya kepada Prof. Dr. H. Sukarni, M.Ag., yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Antasari Banjarmasin.
Penyerahan KMA ini menjadi bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kontribusi Prof. Dr. H. Sukarni, M.Ag., dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang Fikih Lingkungan. Kegiatan berlangsung secara daring dan luring di Aula H.M. Rasidi Kantor Kemenag di Jakarta.
Dalam sambutannya, Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi tinggi atas capaian tersebut dan menekankan pentingnya peran Guru Besar dalam membangun ekosistem akademik yang produktif dan berintegritas.
“Guru Besar bukan hanya gelar kehormatan, tetapi juga amanah keilmuan untuk melahirkan gagasan, riset, dan karya nyata bagi masyarakat serta bangsa,” tutur Menteri Agama.




