Implementasi Nilai Filosofi Keilmuan UIN Antasari: “Integrasi Islam dan Kebangsaan” Sebagai Bagian dari Wujud Penguatan Moderasi Beragama di Indonesia
Oleh: Muhammad Qamaruddin, ME.
Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman kultur, budaya, dan suku. Hal tersebut secara tidak langsung berimbas pada ragam kehidupan beragama pada negara ini. Tidak hanya ada umat Islam saja -yang dicap sebagai mayoritas muslim terbanyak di dunia- berada di sini, tetapi juga ada penganut agama lain yang hidup berdampingan di negara yang wilayahnya berada di bentangan garis khatulistiwa ini. Fakta ini menuntut seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk dapat terus menjaga keharmonisan antar umat beragama.
Adalah konsep wasathiyyah, sebuah konsep yang ditawarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia sebagai cara untuk menyadarkan seorang warga agar dapat menyeimbangkan antara keyakinan yang dimilikinya sebagai pemeluk agama dengan statusnya sebagai seorang warga yang berada dalam suatu wilayah negara. Moderasi beragama, begitulah kira-kira istilah yang seringkali digalakkan oleh kemenag beberapa tahun belakangan ini. konsep ini diperkenalkan untuk memberikan penekanan pada pola pikir seseorang dalam memberi pandangan terhadap segala sesuatu dengan cara moderat.
Merujuk pada buku “Moderasi Beragama” yang diterbitkan oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI (2019) menjelaskan bahwa moderasi beragama dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Oleh sebab itu secara singkat definisi ini mengarah pada istilah moderat, yaitu cara beragama jalan tengah, sehingga seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan pada saat menjalankan ajaran agamanya (moderat).
Kementerian Agama 2020-2022 membuat visi rencana strategis yang berbunyi, “Masyarakat Indonesia Taat Beragama, Moderat, Cerdas, dan Unggul”. Dari hal tersebut, maka sangat terlihat upaya nyata untuk mencapai implementasi moderasi beragama di lingkungan Kementerian Agama, yaitu dengan mencantumkan kata ‘moderat’ sebagai salah satu dari empat kata kunci yang dipilih (1) taat beragama, 2) moderat, 3) cerdas, 4) unggul). Di dalam dunia pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam lebih jauh dapat visi ‘cerdas’ dan ‘unggul’ dalam beberapa program dalam konteks moderasi beragama. Sehingga secara khusus pada tingkat pendidikan tinggi, dapat mengejewantahkan visi moderasi beragama di dalam tri dharma perguruan tingginya.
UIN Antasari Banjarmasin sebagai salah satu PTKIN yang ada di Indonesia turut andil mewujudkan visi moderasi beragama tersebut. Hal ini dapat dilihat dari penetapan filosofi keilmuan UIN Antasari yang sangat erat kaitannnya dengan pemantapan moderasi beragama untuk diintegrasikan ke dalam pembelajaran. Empat Filosofi keilmuan tersebut, yaitu: integrasi dinamis, integrasi Islam dan Kebangsaan, berbasis lokal, dan berwawasan global. Adalah integrasi Islam dan Kebangsaan, satu filosofi keilmuan yang dipilih dalam upaya secara nyata untuk mewujudkan dan mengimplementasikan moderasi beragama di lingkungan UIN Antasari khususnya, dan masyarakat Kalimantan Selatan pada umumnya.
Dengan filosofi ini, UIN Antasari memberikan penekanan akan pentingnya integrasi antara Islam dan kebangsaan untuk membangun kesadaran kesatuan dan persatuan dalam keberagamaan. Melalui filosofi ini, seluruh civitas akademika; dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan diharapkan turut berperan dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Untuk mendukung hal tersebut, beberapa hal yang sudah dilakukan, misalnya menjadikan ‘Wawasan Islam dan Kebangsaan’ sebagai materi wajib pada Pengenalan Budaya Akademik (PBAK) bagi mahasiswa baru yang masuk di UIN Antasari. Materi ini juga materi wajib dan menjadi syarat kelulusan untuk mahasiswa yang mengikuti program Ma’had Jami’ah UIN Antasari. Orientasi kajian-kajian ilmiah pun diarahkan pada konteks penanaman sikap positif, damai, dan berkeadilan terhadap perbedaan Bahkan para dosen juga diminta untuk memasukkan seluruh nilai-nilai filosofi keilmuan pada setiap mata kuliah. Inilah beberapa upaya yang dilakukan UIN Antasari untuk mewujudkan penguatan moderasi beragama di Indonesia.
Pada dasarnya, lembaga pendidikan harus dapat menjadi garda terdepan untuk mengimplementasikan dan menguatkan moderasi beragama. Adanya kurikulum dan materi ajar yang berkesesuaian dengan tujuan dan wawasan moderasi beragama adalah satu dari sekian cara yang dapat dilakukan. Komitmen bernegara, semangat anti-radikalisme, dan toleransi harus disampaikan pada setiap kesempatan untuk memperkuat semangat moderasi beragama.
Perlu dipertegas di sini bahwa sikap ekstrem dalam beragama pada dasarnya tidak sesuai dengan esensi pengajaran agama itu sendiri. Oleh karena itulah, moderasi beragama sangat diperlukan untuk mengendalikan hal tersebut. Dengan ini, sikap intelorensi, rasa benci, bahkan peperangan antar umat beragama yang lahir dari perilaku ekstrem ini dapat dihilangkan dari negara Indonesia, dan UIN Antasari telah turut andil dalam mewujudkan penguatan moderasi beragama tersebut secara nyata. Karena masyarakat tidak menginginkan Indonesia menjadi tempat yang penuh kebencian dan ketiadaan toleransi, tetapi sebaliknya, Indonesia harus menjadi tempat yang nyaman, damai, dan penuh kerukunan.